Struktur Organisasi

Jabatan: KAUR KEUANGAN
Nama Pejabat: IDA AYU WULANDARI
  1. Kepala Urusan Keuangan mempunyai tugas, yaitu:
          1. menyusun rencana anggaran;
          2. mengurus keuangan;
          3. menyiapkan laporan keuangan Pemerintahan Desa;
          4. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;dan
          5. melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan dan/ atau Kepala Desa.

Kepala Urusan Keuangan mempunyai Tugas yaitu :

  • Menyusun Anggaran;
  • Mengurus Keuangan;
  • Menyiapkan laporan keuangan Pemerintahan Desa;
  • Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan dan/ atau Kepala Desa.