Struktur Organisasi

Jabatan: SEKRETARIS DESA
Nama Pejabat: Detail Pegawai SRIWIDARTI, S.Sos
NIP: -

Tugas Sekretaris Desa :

Sekretaris Desa mempunyai tugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan desa, yaitu:

  1. melakukan koordinasi terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Kepala Seksi;
  2. melaksanakan pembinaan dan pelayanan teknis administrasi Pemerintah Desa dan kemasyarakatan;
  3. melaksanakan urusan keuangan, perlengkapan, rumah tangga desa, surat menyurat dan kearsipan;
  4. mengumpulkan, mengevaluasi dan merumuskan data dan program untuk pembinaan dan pelayanan masyarakat;
  5. menyusun laporan Pemerintah Desa;
  6. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
  7. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa.