PKK

Nama Lembaga | : | PKK |
---|---|---|
Singkatan | : | PKK |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | DESA BANDAR AGUNG |
Alamat Kantor | : | JL.AMARTA II RT 06 / RW 03 Desa Bandar Agung kecamatan parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur |
Profil PKK
Rangkaian Mata Rantai melambangkan masyarakat yang terdiri dari keluarga – keluarga sebagi unit terkecil yang merupakan sasaran Gerakan PKK. Lingkaran Putih melambangkan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan.
Visi & Misi PKK
Terwujudnya keluarga yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan berbudi luhur, sehat sejahtera lahir dan batin. Meningkatkan pembentukan karakter keluarga melalui penghayatan, pengamalan pancasila, kegotong royongan serta kesetaraan dan keadilan gender
Tugas Pokok & Fungsi PKK
TUGAS DAN FUNGSI TIM PENGGERAK PKK
- TUGAS
- Merencanakan, melaksanakan dan membina pelaksanaan program-program kerja PKK, sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat.
- Menghimpun, menggerakkan dan membina potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk terlaksananya program-program PKK.
- Memberikan bimbingan, motivasi dan memfasilitasi PKK/Kelompok-kelompok PKK di bawahnya.
- Menyampaikan laporan tentang pelaksanaan tugas kepada Ketua Pembina PKK setempat dan Kepada Ketua Umum/Ketua PKK setingkat di atasnya.
- FUNGSI
- Penyuluh, motivator, dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK.
- Fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, Pembina, dan pembimbing PKK.
Kepengurusan PKK
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
Nama Anggota | KETUA | Tingkat Pendidikan Terakhir |
